kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Masuk Indonesia tanpa karantina, WNI dari India bayar mafia di Bandara Soetta


Rabu, 28 April 2021 / 04:10 WIB
Masuk Indonesia tanpa karantina, WNI dari India bayar mafia di Bandara Soetta


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Yusri membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas. Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut. 

"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Yusri. 

Untuk diketahui, pemerintah baru-baru ini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari bagi WNI yang tiba di Indonesia dari India. 

Baca Juga: Bantu India, Korea Selatan bakal kirim kirim oksigen dan peralatan diagnosis Covid-19

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, para WNI yang tiba dari India itu harus menjalani karantina di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain. 

Selain itu, protokol kesehatan juga diperketat seperti surat hasil tes negatif PCR H-2 sebelum bertolak ke Indonesia. 

"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," kata Airlangga. 

Baca Juga: Kasus corona di India melonjak, pemerintah kaji pengiriman bantuan tabung oksigen

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," sambungnya. 

Aturan tersebut, menurut Airlangga, mulai diberlakukan pada Minggu (25/4/2021). Di sisi lain, seluruh warga negara asing (WNA) yang punya riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya dilarang masuk ke wilayah Indonesia. 

Pemerintah membatasi pintu masuk para WNA itu di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi seperti Bandara Soetta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Sri Bintan Pura di Tanjung Pindang, dan Dumai di Dumai. 

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (24/4/2021). 

(Reporter : Wahyu Adityo Prodjo / Editor : Sandro Gatra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Theresia Ruth Simanjuntak

Selanjutnya: WHO: Situasi Covid-19 di India sangat memilukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×