Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Yusri membeberkan, JD bukan satu-satunya orang-orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia tanpa perlu karantina karena membayarkan sejumlah uang ke oknum petugas. Dia pun tak segan menyebut adanya mafia di balik kasus tersebut.
"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini. Orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," ujar Yusri.
Untuk diketahui, pemerintah baru-baru ini memberlakukan kebijakan karantina selama 14 hari bagi WNI yang tiba di Indonesia dari India.
Baca Juga: Bantu India, Korea Selatan bakal kirim kirim oksigen dan peralatan diagnosis Covid-19
Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto mengatakan, para WNI yang tiba dari India itu harus menjalani karantina di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.
Selain itu, protokol kesehatan juga diperketat seperti surat hasil tes negatif PCR H-2 sebelum bertolak ke Indonesia.
"Dan harus lulus hasil tes PCR maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan, dan hari pertama kedatangan dan hari ke-13 pasca karantina akan kembali di PCR tes," kata Airlangga.
Baca Juga: Kasus corona di India melonjak, pemerintah kaji pengiriman bantuan tabung oksigen
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," sambungnya.
Aturan tersebut, menurut Airlangga, mulai diberlakukan pada Minggu (25/4/2021). Di sisi lain, seluruh warga negara asing (WNA) yang punya riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelumnya dilarang masuk ke wilayah Indonesia.
Pemerintah membatasi pintu masuk para WNA itu di beberapa tempat pemeriksaan imigrasi seperti Bandara Soetta, Juanda di Surabaya, Kualanamu di Medan, Sam Ratulangi di Manado, Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam, Sri Bintan Pura di Tanjung Pindang, dan Dumai di Dumai.
Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (24/4/2021).
(Reporter : Wahyu Adityo Prodjo / Editor : Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak
Editor : Theresia Ruth Simanjuntak
Selanjutnya: WHO: Situasi Covid-19 di India sangat memilukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News