kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masindo: Pemerintah Perlu Strategi Berbeda untuk Atasi Masalah Rokok


Kamis, 20 Oktober 2022 / 22:36 WIB
Masindo: Pemerintah Perlu Strategi Berbeda untuk Atasi Masalah Rokok
ILUSTRASI. Rokok


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta untuk memberikan kesempatan kepada inovasi produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, maupun kantong nikotin, sebagai solusi tambahan untuk mengatasi rokok di Indonesia. Produk tersebut sudah teruji efektif dalam membantu perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaannya.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo) Dimas Syailendra mengatakan sejumlah kajian ilmiah dari dalam dan luar negeri telah membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok.

Hal tersebut dikarenakan produk ini menerapkan konsep pengurangan bahaya dan tidak melalui proses pembakaran sehingga mampu mengurangi paparan zat berbahaya hingga 90%-95%.

Baca Juga: Pelaku Industri Tembakau Alternatif Berharap Akses Informasi Akurat Diperluas

“Untuk mengatasi masalah merokok, pemerintah perlu mengedepankan strategi berbeda ketimbang hanya menggunakan strategi pengendalian tembakau. Implementasi dari solusi tersebut dapat dimulai dengan mengkaji potensi dari pemanfaatan produk tembakau alternatif,” kata Dimas dalam keterangannya, Kamis (20/10).

Sebagai langkah awal, menurut Dimas, pemerintah perlu memperbanyak kajian ilmiah di dalam negeri yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri produk tembakau alternatif.

Hasil dari kajian tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk pembuatan regulasi berbasis profil risiko yang berbeda dengan rokok. Dalam pembuatan regulasi, pemerintah dapat mempelajari aturan yang sudah diterapkan beberapa negara seperti Inggris, Jepang, dan Selandia Baru sebagai referensi.

Selain negara-negara tersebut, Indonesia juga dapat belajar dari Filipina yang baru-baru ini telah mengesahkan regulasi bagi produk tembakau alternatif yang berbasis ilmu pengetahuan dan hasil kajian.

Beberapa poin dalam aturan tersebut meliputi akses bagi para pengguna, batasan usia, serta fungsi pengawasan. “Kebijakan berbasis ilmiah dapat menciptakan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat dan mengatasi masalah prevalensi merokok di Indonesia,” tegas Dimas.

Selain menjadi landasan untuk penyusunan regulasi, hasil kajian ilmiah juga dapat diberdayagunakan sebagai referensi dalam penyebaran informasi akurat serta komprehensif mengenai produk tembakau alternatif agar perokok semakin sadar akan risiko merokok.

“Para perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti dari kebiasaan merokok dapat mempertimbangkan untuk menggunakan produk tembakau alternatif,” lanjut Dimas.

Baca Juga: Lindungi Petani Tembakau, Mendag Pastikan Produksi Terserap Industri Rokok

Dimas berharap pemerintah dapat bersikap terbuka dan melihat potensi yang besar dari produk tembakau alternatif dalam membantu menurunkan prevalensi merokok. Jika pemerintah masih menutup diri, maka manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik.

Pemerintah justru akan semakin dirugikan karena perokok dewasa akan tetap merokok akibat tidak mengetahui manfaat yang diperoleh dengan beralih ke produk tembakau alternatif

“Selain itu, yang terburuk justru produk tersebut menjadi tidak tepat sasaran dan dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertangung jawab,” tutup Dimas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×