kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.739   21,00   0,13%
  • IDX 7.480   0,54   0,01%
  • KOMPAS100 1.157   2,51   0,22%
  • LQ45 918   4,40   0,48%
  • ISSI 226   -0,78   -0,35%
  • IDX30 474   2,88   0,61%
  • IDXHIDIV20 571   3,56   0,63%
  • IDX80 132   0,52   0,39%
  • IDXV30 140   1,17   0,84%
  • IDXQ30 158   0,64   0,41%

Masih Jadi PR, Kementerian ATR/BPN Sebut Masih Banyak Provinsi Belum Punya RDTR


Senin, 19 Desember 2022 / 22:31 WIB
Masih Jadi PR, Kementerian ATR/BPN Sebut Masih Banyak Provinsi Belum Punya RDTR
ILUSTRASI. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kedua kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) memberikan keterangan terkait kasus mafia tanah di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (RTR/BPN) mengungkapkan masih banyak provinsi yang belum memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). 

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, tentu hal ini masih akan menjadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian ATR/BPN untuk mencapai target 2.000 RDTR di seluruh Indonesia. 

"Sementara jumlah RDTR saat ini baru 247," kata Hadi dalam Media Gathering, Senin (19/12). 

Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengatakan setidaknya ada tiga hal penghambat program RDTR di banyak wilayah.  Pertama, aspek teknis yaitu ketersediaan peta dasar di setiap masing masing wilayah. Ia menyebut, banyak desa di daerah yang masih belum memiliki peta dasar.  Selain itu, kurang adanya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) di beberapa provinsi. 

Kedua, aspek sumber daya yang dikelompokkan menjadi dua yaitu sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya anggaran.  Pada peningkatan SDM, Kementerian ATR/BPN bersinergi dengan K/L lain seperti kementerian dalam negeri dan kolaborasi dengan ikatan asosiasi ahli perencanaan di Indonesia untuk memberi pelatihan terkait penyusunan RDTR dan perencanaan wilayah.  

Baca Juga: Kementerian ATR Pastikan RDTR IKN Nusantara Kelar Akhir Tahun 2022

"Ada sekitar 1.800 ahli rencana yang dilibatkan," jelas Gabrile. 

Ketiga aspek komitmen dari pemerintah daerah. Menurutnya banyak pemerintah daerah yang tidak melaksanakan program RDTR lantaran kebijakan ini kurang populer di kalangan masyarakat. 

Sehingga pemerintah daerah enggan mengalokasikan anggaran untuk program RDTR. 

"Beda dengan kebijakan populer seperti pembangunan. Padahal sebenarnya 1 RDTR hanya memerlukan anggaran yang kecil," jelas Gabriel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×