Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.
Anggota DEN, Arief Anshory Jusuf menilai bahwa hanya sebagian kecil individu dan perusahaan yang membayar pajak, sehingga menghambat langkah Indonesia menuju status negara maju pada tahun 2045.
"Bagaimana kita mau jadi negara modern, kalau hanya 7-8 juta orang bayar pajak dari 300 juta. Bagaimana kita mau jadi negara modern, kalau hanya 0,5% perusahaan bayar pajak? Gak mungkin kita jadi negara modern," ujar Arief dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca Juga: Perluas Basis Pajak, DEN Rekomendasikan Hal ini ke Otoritas Pajak
Oleh karena itu, ia menjelaskan sebuah teori yang disebut Wagner's Law. Menurutnya, semakin modern sebuah negara maka negara selalu hadir dalam berbagai aspek di masyarakat lewat belanja negara yang juga membutuhkan penerimaan yang tinggi.
"Semakin modern suatu negara, negara semakin hadir. Semakin besar spending negara dalam GDP-nya. Jadi, kalau kita mau jadi negara maju, negara harus lebih hadir. Masalahnya, kita itu sering bicaranya menuntut saja negara hadir. Negara hadir itu tidak serta-,merta. Kita semua sama-sama menghadirkannya," katanya.
Selanjutnya: Memperluas Akses Pembiayaan ke UMKM, AwanTunai Menggaet Pendanaan Utang US$ 60 Juta
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 9-22 Januari 2025, Sikat Gigi-Face Wash Beli 1 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News