kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Masih Ada Kendala, Pengusaha Akui Coretax Bikin Sakit Kepala


Kamis, 23 Januari 2025 / 14:20 WIB
Masih Ada Kendala, Pengusaha Akui Coretax Bikin Sakit Kepala
ILUSTRASI. Apindo mengakui bahwa penerapan sistem Coretax telah menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui bahwa penerapan sistem Coretax yang diusung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha.

Apalagi, penerapan Coretax ini juga berbarengan dengan kebijakan tarif PPN menjadi 12%.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengatakan, meskipun sistem ini lebih baik dari sebelumnya, masih ada sejumlah kendala teknis yang perlu diperbaiki.

Baca Juga: Lapor SPT PPh 2024 Masih Lewat DJP Online

"Saya yakin kalau Bapak Ibu yang bergerak dibilang perpajakan, ya pasti agak pusing ini kepalanya. Bukan agak pusing, pusinglah kepala itu.  Tapi Coretax ini harus kita akui memang sudah lebih baik, walaupun masih ada kendala," ujar Siddhi dalam acara Economic and Taxation Outlook 2025, Kamis (23/1).

Selain itu, Siddhi juga menilai perubahan tarif PPN menjadi 12% juga menimbulkan tantangan besar bagi pengusaha, terutama yang memiliki skala operasional besar dan sudah terlanjur menyesuaikan sistem dengan tarif 12%.

Menurutnya, proses penyesuaian sistem memerlukan waktu dan melibatkan IT yang tidak mudah dilakukan dalam waktu singkat.

"Apalagi untuk perusahaan dengan skala operasional tinggi dan besar, harus balik lagi ke 11%. Lalu misalnya  masuk ke dalam Coretax DPP-nya harus 11/12 manual. Timbullah masalah yang terjadi misalnya dengan impersonating," katanya.

Baca Juga: Penerimaan Dari Ekonomi Digital Sudah Terkumpul Rp 32,32 Triliun Sejak 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×