Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Berbagai isu miring yang menerpa para wakil Rakyat yang duduk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terus bergulir bak bola panas. Beberapa kalangan bahkan memberikan stempel negatif kepada orang-orang yang ada di dalamnya, sebagai lembaga yang koruptif.
Maklum, berbagai kabar tak sedap soal aksi tilep uang kerap terjadi di lembaga tersebut. Dari mulai kasus suap di berbagai proyek pembangunan, hingga proyek pengadaan yang diselenggarakan di Lembaga tersebut kerap menjadi pembicaraan hangat di berbagai media.
Di tengah gonjang-ganjing tersebut, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, JL HR Rasuna Said, Jakarta. Marzuki datang pada hari Jumat (20/1) lalu, membawa sejumlah dokumen terkait proyek yang digarap oleh DPR sejak tahun 2010 lalu.
Namun, Marzuki tidak menjelaskan lebih detail soal keberadaan proyek-proyek yang dilaporkannya tersebut. “Saya tidak mau membicarakan hal teknis, silakan ditindaklanjuti KPK,” kata Marzuki
Hanya saja, Marzuki mengaku di dalam dokumen tersebut terdapat proyek renovasi ruang Banggar. Terkait keberadaan proyek senilai Rp 20 miliar tersebut, Marzuki mengaku sempat kaget saat, karena sebelumnya tidak mendapat laporan secara menyeluruh.
Marzuki juga bilang, meski dirinya menjabat sebagai Ketua DPR dan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Namun, menurutnya tidak semua pekerjaan di DPR dia bawahi langsung. Oleh sebab itu, tidak semua proyek diketahui oleh Marzuki.
"Saya sekarang menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki penyelenggaraan proyek-proyek tersebut," kata Marzuki.
Politisi asal partai Demokrat tersebut datang ke gedung KPK ditemani Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh. Dalam kesempatan tersebut, Nining turut bicara soal proyek Banggar. Menurut Nining terjadi mis komunikasi antara dirinya dengan Marzuki.
Nining mengatakan, telah lalai karena tidak memberikan informasi menyeluruh mengenai pelaksanaan proyek renovasi ruang Banggar kepada Ketua DPR Marzuki Alie. “Saya minta maaf karena proyek ini tidak terkomunikasi ke Pak Marzuki," ucap Nining.
Namun, meski demikian Nining menepis tudingan telah terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Menurut Nining, semua pelaksanaan proyek tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Apalagi, keberadaan ruang rapat Banggar merupakan suatu kebutuhan bagi anggota dewan dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan budi, Marzuki dan Nining dalam kesempatan itu diterima oleh para pimpinan KPK di antaranya Busyro Muqoddas, Zulkarnaen, dan Bambang Widjojanto. Namun, Johan tidak mengetahui, dokumen apa saja yang diserahkan kepada KPK.
"Setahu saya ada keterangan soal proyek Banggar, namun yang lainnya tidak tahu," kilah Johan, kepada KONTAN. Johan juga mengatakan KPK siap untuk menindaklanjuti semua keterangan yang diterima oleh pihaknya. Johan beralasan, saat ini KPK masih mengumpulkan semua data-data yang berkaitan dengan penyelenggaraan proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News