kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Marzuki Alie: Pembatalan gedung DPR harus lewat paripurna


Selasa, 05 April 2011 / 15:36 WIB
Marzuki Alie: Pembatalan gedung DPR harus lewat paripurna
ILUSTRASI. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Presiden ExxonMobil Cepu Limited, Louise McKenzie saat peresmian produksi minyak perdana Lapangan Kedung Keris, Selasa (17/12).


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan rapat konsultasi antar pimpinan fraksi tidak bisa membatalkan keputusan pembangunan gedung baru DPR. Menurutnya, pembatalan keputusan pembangunan gedung baru DPR hanya bisa lewat rapat paripurna.

Saat ini, pimpinan fraksi DPR menggelar rapat. Mereka membicarakan soal pembangunan gedung baru DPR yang mendapat penolakan dari berbagai fraksi.

Marzuki mengatakan, penolakan tersebut harus dibawa ke rapat paripurna. Sebab, dia beralasan keputusan pembangunan gedung DPR itu telah disetujui sebelumnya oleh seluruh fraksi.

Marzuki kembali menegaskan bahwa rencana pembuatan gedung baru bukanlah program kerja periode sekarang. Menurutnya, pembangunan gedung baru sudah diputuskan saat DPR periode 2004-2009. “Yang menganggarkan itu siapa? Itu kan anggota DPR 2009. Jadi nggak usah berpolemik,” tegas Marzuki.

Sejumlah fraksi mendesak penundaan pembangunan gedung DPR setinggi 27 lantai. Gedung seharga Rp 1,16 triliun itu dianggap tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×