kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Marzuki Alie: Pembatalan gedung DPR harus lewat paripurna


Selasa, 05 April 2011 / 15:36 WIB
Marzuki Alie: Pembatalan gedung DPR harus lewat paripurna
ILUSTRASI. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Presiden ExxonMobil Cepu Limited, Louise McKenzie saat peresmian produksi minyak perdana Lapangan Kedung Keris, Selasa (17/12).


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan rapat konsultasi antar pimpinan fraksi tidak bisa membatalkan keputusan pembangunan gedung baru DPR. Menurutnya, pembatalan keputusan pembangunan gedung baru DPR hanya bisa lewat rapat paripurna.

Saat ini, pimpinan fraksi DPR menggelar rapat. Mereka membicarakan soal pembangunan gedung baru DPR yang mendapat penolakan dari berbagai fraksi.

Marzuki mengatakan, penolakan tersebut harus dibawa ke rapat paripurna. Sebab, dia beralasan keputusan pembangunan gedung DPR itu telah disetujui sebelumnya oleh seluruh fraksi.

Marzuki kembali menegaskan bahwa rencana pembuatan gedung baru bukanlah program kerja periode sekarang. Menurutnya, pembangunan gedung baru sudah diputuskan saat DPR periode 2004-2009. “Yang menganggarkan itu siapa? Itu kan anggota DPR 2009. Jadi nggak usah berpolemik,” tegas Marzuki.

Sejumlah fraksi mendesak penundaan pembangunan gedung DPR setinggi 27 lantai. Gedung seharga Rp 1,16 triliun itu dianggap tidak sesuai dengan aspirasi rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×