kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Marak PHK, Pekerja dan Petani Tembakau Butuh Regulasi yang Adil


Kamis, 23 Oktober 2025 / 15:48 WIB
Marak PHK, Pekerja dan Petani Tembakau Butuh Regulasi yang Adil
ILUSTRASI. Petani memeriksa tembakau hasil panen yang dijemur di Pasar Sapi Jelok, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang berkeadilan terhadap industri hasil tembakau (IHT).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang berkeadilan terhadap industri hasil tembakau (IHT), agar tidak merugikan jutaan pekerja dan petani yang bergantung pada sektor tersebut. 

Afriansyah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan besar akibat tekanan regulasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

Ia menegaskan, pemerintah menjamin hak-hak pekerja yang terdampak tetap terlindungi sesuai undang-undang. 

Baca Juga: Kadin Desak Pemerintah Lakukan Deregulasi dan Pengawasan Rokok Ilegal

“Saya ada kekhawatiran Gudang Garam akan PHK. Tapi para pekerja tidak perlu takut. Mereka akan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dikutip Kamis (23/10/2025).

Wamenaker Afriansyah menyatakan dukungannya terhadap gagasan penggunaan sebagian dana cukai untuk pembentukan asuransi PHK bagi pekerja rokok. 

“Saya mendukung usulan agar sebagian dana cukai digunakan untuk asuransi PHK bagi pekerja rokok.  Itu ide bagus untuk perlindungan mereka,” ujarnya. 

Di sisi lain, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa masyarakatnya erat kaitannya dengan industri hasil tembakau.

Maklum wilayah ini menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, Situbondo memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan industri ini. 

Baca Juga: Pemerintah Didorong Susun Roadmap Komprehensif Industri Hasil Tembakau

“Situbondo adalah penghasil tembakau ketiga terbesar di Jawa Timur, produksinya sekitar 12.000 ton per tahun. Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa bisnis rakyat saya masih bisa bertahan, meskipun ada upaya deregulasi yang menekan industri tembakau,” ujar Rio. 

Menurutnya, perdebatan seputar tembakau selama ini terlalu didominasi oleh dua kutub, pelaku industri dan kelompok kesehatan.

Padahal, di tengah keduanya ada jutaan rakyat kecil yang kehidupannya bergantung pada industri ini.

Selanjutnya: Perbandingan Kurs Asia: Won Korea Paling Melemah Terhadap Dolar AS, Rupiah Menyusul

Menarik Dibaca: 10 Manfaat Tidur Telanjang bagi Kesehatan Tubuh Anda, Menyehatkan Kulit!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×