kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.705.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 16.998   5,00   0,03%
  • IDX 9.140   5,93   0,06%
  • KOMPAS100 1.259   -4,78   -0,38%
  • LQ45 889   -3,95   -0,44%
  • ISSI 334   0,05   0,01%
  • IDX30 455   -0,13   -0,03%
  • IDXHIDIV20 538   0,58   0,11%
  • IDX80 140   -0,62   -0,44%
  • IDXV30 149   0,30   0,20%
  • IDXQ30 146   -0,05   -0,03%

Marak Penipuan Lelang di Media Sosial, DJKN Ingatkan Hal Ini


Jumat, 20 Januari 2023 / 21:45 WIB
Marak Penipuan Lelang di Media Sosial, DJKN Ingatkan Hal Ini


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan lelang yang marak terjadi di media sosial, seperti kasus lelang mobil dengan harga yang tidak masuk akal alias sangat murah.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu lantaran banyak pelaku-pelaku penipuan menggunakan berbagai macam cara.

"Ini selalu saya sampaikan, biasanya rekan-rekan media (masyarakat) baik ini melalui WhatsApp, telepon, atau media apa lah di era digital ini, ada yang menawarkan "lelang mobil murah banget, segera transfer ke rekening saya", hati-hati itu jangan mudah tertipu," pesan Joko dalam acara Media Briefing DJKN, Jumat (20/1).

Untuk itu, Joko memberikan ciri-ciri yang biasanya terindikasi penipuan. Salah satunya adalah pelaku meminta Down Payment atau DP untuk pembelian objek lelang yang biasanya disetorkan ke rekening nama pribadi.

Baca Juga: Ini Jenis Barang Lelang di Ditjen Kekayaan Negara yang Paling Diminati di Tahun 2022

Pasalnya, jika lelang yang benar maka tidak ada uang DP, melainkan uang jaminan lelang yang hanya disetorkan melalui rekening bendahara, bukan atas nama pribadi. Oleh karena itu, Joko berpesan, apabila menemukan selebaran atau penawaran melalui telepon yang mencurigakan agar segera melapor ke pihak DJKN melalui Halo DJKN di nomor 150 991.

"Padahal kalau lelang yang benar itu uang jaminan , atau nggak ada uang DP itu, namanya uang jaminan disetor ke rekening bendaharawan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Nggak ada disetor ke rekening pribadi," kata Joko.

"Namanya lelang yang paling benar kalau misalkan untuk informasinya ya melalui lelang.go.id," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×