kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Marak Pelanggaran HKI, Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Berantas Barang Bajakan


Sabtu, 29 Januari 2022 / 10:00 WIB


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Sementara platform lain seperti Blibli juga memiliki upaya untuk memastikan perlindungan HKI. Misalnya melalui Perjanjian Kerja Sama Seller serta menyediakan pusat informasi bagi para seller di situs resmi Blibli.

Menurut data yang dilansir Mahkamah Agung, pelanggaran HKI masih marak terjadi di Indonesia. MA mencatat 126.675 kasus sengketa merek pelanggaran terkait HKI sepanjang 2020. Hal ini membuat Indonesia masih berada dalam Priority Watch List yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR).

Status ini sangat berdampak secara nasional bahkan global. Secara nasional, Indonesia akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan investor, serta secara global dampaknya Indonesia akan selalu dicap sebagai tempat peredaran barang palsu.

Penyebab maraknya barang bajakan antara lain kombinasi berbagai faktor seperti rendahnya pendapatan masyarakat dan keinginan untuk memiliki barang dengan merek tertentu disambut dengan tersedianya barang bajakan di berbagai tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×