kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mantan pengacara Atut akui pernah bertemu saksi


Kamis, 20 Maret 2014 / 15:44 WIB
Mantan pengacara Atut akui pernah bertemu saksi
ILUSTRASI. Baskom motif blirik Panen Houseware sudah diproduksi sejak tahun 1979 di Medan, Sumatera Utara


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Advokat senior Teuku Nasrullah mengakui dirinya pernah bertemu dengan saksi-saksi kliennya, Ratu Atut Chosiyah. Namun, kata Nasrullah, pertemuan tersebut tidak ada arahan apapun kepada saksi-saksi untuk menghalangi proses hukum kliennya.

"Pernah kita ketemu. Memang pernah bertemu dan tidak ada pengarahan pengarahan apapun yang bersifat negatif," kata Nasrullah di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

Namun, menurut Nasrullah, pertemuan tersebut hanyalah pertemuan biasa. Pertemuan tersebut pun telah disampaikannya kepada penyidik KPK.

"Saya sampaikan ke penyidik bahwa saya pernah bertemu. Ya namanya saya sebagai lawyer, saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam langkah menentukan langkah dan kebijakan saya utk kepentingan klien," tandasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa dalam pertemuan di bilangan Permata Hijau, Jakarta, tersebut pihak-pihak yang ditemui dirinya belum menjadi saksi untuk Atut. Hal tersebut lantaran, pertemuan terjadi ketika kasus Atut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saat itu mereka belum menjadi saksi dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," tambah dia.

Meski demikian, ketika ditanyai wartawan kapan pertemuan tersebut terjadi, Nasrullah mengaku tak mengingatnya karena dirinya sering bertemu dengan klien-kliennya berserta tim. Yang jelas, menurut Nasrullah, pertemuan tersebut terjadi ketika Atut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada pihak-pihak yang mengarahkan saksi terkait kasus Atut. Perbuatan tersebut termasuk menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan lembaganya. Oleh karena itu, KPK tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa pengacara Atut.

Nasrullah sendiri hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus Atut. Diduga, Nasrullah dikonfirmasi terkait kabar yang menyebut ada pihak yang menghalang-halangi KPK dalam melakukan penyidikan.

Nasrullah membantah diperiksa terkait hal ini. Namun dirinya juga tidak ingin membeberkan kepada awak media pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik kepadanya.

"Anda jangan tanya materi yang ditanyakan. Itu kewajiban hukum saya untuk merahasiakannya dalam rangka pembelaan ke klien," imbuh dia.

Namun demikian, Nasrullah mengaku tak lagi menangani kasus Atut. Nasrullah mundur dengan alasan kesehatan. Ia mengaku menderita darah tinggi sehingga lebih memenitingkan kesehatan daripada profesinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×