kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.539   1,00   0,01%
  • IDX 6.853   24,96   0,37%
  • KOMPAS100 991   3,08   0,31%
  • LQ45 766   2,61   0,34%
  • ISSI 219   0,87   0,40%
  • IDX30 397   1,53   0,39%
  • IDXHIDIV20 467   0,55   0,12%
  • IDX80 112   0,43   0,39%
  • IDXV30 115   0,66   0,57%
  • IDXQ30 129   0,29   0,22%

Bareskrim Polri Sita Aset Kantor Pusat Wanaartha Life, Tim Likuidasi Upayakan Hal Ini


Jumat, 09 Mei 2025 / 06:30 WIB
Bareskrim Polri Sita Aset Kantor Pusat Wanaartha Life, Tim Likuidasi Upayakan Hal Ini
ILUSTRASI. Bareskrim Polri telah melakukan tindakan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan milik Wanaartha Life, yang merupakan kantor pusat Wanaartha Life pada Jumat (2/5).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi) membeberkan perkembangan terbaru proses likuidasi.

Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah melakukan tindakan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan milik Wanaartha Life, yang mana merupakan kantor pusat Wanaartha Life pada Jumat (2/5).

"Adapun kantor pusat tersebut beralamat di Graha Wanaartha, Jalan Mampang Prapatan Raya Nomor 76, Tegal Parang, Jakarta Selatan," ungkapnya dalam keterangan di situs resmi Tim Likuidasi Wanaartha Life, Kamis (8/5).

Harvardy menerangkan tindakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Izin Khusus dan Penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1701/Pid.B.Sita/2025/PN Jkt.Sel tanggal 30 April 2025.

Baca Juga: Pembayaran Likuidasi Wanaartha Life Tahap Ketiga Kloter 9 Dimulai Awal Maret

Terkait dengan hal tersebut, Tim Likuidasi Wanaartha Life akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi kepentingan para pemegang polis Wanaartha Life.

Sebelumnya, Harvardy sempat mengatakan pembagian hasil likuidasi untuk tahap selanjutnya akan bergantung pada pemberesan aset tanah dan bangunan yang masih terkendala karena diblokir oleh penyidik Bareskrim Polri, berkaitan dengan perkara pidana.

Sebagai informasi, masa kerja Tim Likuidasi Wanaartha Life berakhir pada akhir 2024, tepat 2 tahun sejak dibentuk pada 30 Desember 2022.

Menilik status perkara dengan nomor 1135/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, proses permohonan penetapan kuorum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Ketiga untuk perpanjangan masa kerja status persidangannya masih berlangsung.

Lebih lanjut, Harvardy sempat menerangkan segala bentuk kegiatan likuidasi Wanaartha Life setelah berakhirnya tahun 2024, termasuk perpanjangan waktu atau keputusan lebih lanjut, akan diinformasikan kembali setelah diselenggarakannya RUPS Ketiga atau apabila terdapat keputusan lebih lanjut dari OJK. 

Selanjutnya: Pemerintah Kerja Berat Kejar Target PNBP

Menarik Dibaca: Resep Bolu Pandan Santan yang Super Empuk dan Wangi, 100% Berhasil No Bantat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×