kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mantan bos Duta Graha divonis hari ini


Senin, 27 November 2017 / 07:58 WIB
Mantan bos Duta Graha divonis hari ini


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan bos PT Duta Graha Indah Tbk yang berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK), Dudung Purwadi bakal menghadapi vonis hakim, hari ini (27/11).

Dudung merupakan terdakwa korupsi dalam dua kasus. Pertama, pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 & 2010. Kedua, kasus pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

"Vonis agendanya pada Senin, 27 November 2017," kata Soesilo Aribowo, kuasa hukum Dudung ketika dikonfirmasi.

Jaksa penuntut umum KPK menyatakan, Dudung terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Mereka menuntut agar Dudung dipenjara selama 7 tahun dan membayar denda sebanyak Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan.

Berdasar bukti yang dimiliki jaksa, dalam proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung Serbaguna, keuangan negara dirugikan Rp 54,7 milyar. Sementara, dalam perkara pembangunan RS Universitas Udayana tahun anggaran 2009 dan tahun 2010 merugikan keuangan negara Rp 25,95 milyar

Dalam pembelaannya, kuasa Hukum Dudung meminta kepada majelis hakim agar menetapkan vonis terhadap Dudung bersamaan dengan vonis kepada PT DGI.

“Kasus Pak Dudung dengan PT DGI sebagai korporasi merupakan satu kesatuan dengan obyek yang sama. Karena itu kami mohon majelis hakim dapat menetapkan vonis secara bersamaan,” ujar Soesilo, Rabu (8/11) lalu.

Menurut Susilo, vonis bersamaan antara Dudung sebagai personal dan putusan terhadap DGI sebagai korporasi sangat penting bagi kepastian usaha. Apalagi selain memiliki ribuan pekerja, sebagai perusahan publik, DGI yang kini berubah nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiiniring Tbk, juga dimiliki oleh ribuan investor, baik ritel, dana pensiun serta investor institusi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×