Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Keterbatasan pasokan gabah kering panen (GKP) pada musim panen gadu membuat Perum Bulog harus menghadapi persaingan lebih ketat dalam memperoleh bahan baku beras dari petani. Kondisi ini turut mendorong kenaikan harga gabah di tingkat petani sehingga menambah tantangan dalam menjaga biaya produksi beras.
Manager Operasi Sentra Pengolahan Pangan (SPP) Kendal, M Aziz Latif mengatakan, pasokan gabah pada musim panen kedua atau panen gadu cenderung lebih terbatas dibandingkan musim panen raya. Akibatnya, persaingan untuk mendapatkan gabah semakin tinggi.
"Tantangan penyerapan gabah ini memang tantangan yang luar biasa. Karena panen gadu ini, panen akhir, itu pasti berebut. Supply and demand-nya tidak seimbang seperti musim panen raya," ujar Aziz saat ditemui di SPP Kendal, Jumat (30/10/2026).
Menurut Aziz, dalam kondisi tersebut Bulog tidak bisa hanya mengandalkan pembelian gabah secara langsung dari petani. Pasalnya, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dibatasi sebesar Rp 6.500 per kilogram.
Baca Juga: Jangan Sampai Jadi Tax Haven, Ini Tantangan Terbesar Pengelolaan PFII
Sebagai alternatif, Bulog juga menjalankan skema pembelian komersial dengan menggandeng sejumlah penggilingan padi skala kecil. Gabah yang diperoleh melalui skema tersebut nantinya digunakan sebagai bahan baku untuk memproduksi beras premium.
"Kalau komersial, skemanya memang mengikuti harga yang berlaku di lapangan. Ketika kualitas bahan bakunya lebih bagus, bisa dilakukan pembelian dengan harga yang lebih tinggi. Misalnya, ketika harga gabah sudah naik di atas HPP pemerintah, kami tetap bisa melakukan pembelian," ungkapnya.
Meski demikian, pembelian gabah dengan mengikuti harga pasar tetap harus memperhatikan aspek keekonomian produksi. Bulog perlu memastikan kenaikan biaya pengadaan bahan baku tidak membuat harga jual beras melampaui ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Aziz menjelaskan, kenaikan harga gabah berpotensi mempersempit margin produksi Bulog. Sebab, ketika harga bahan baku meningkat, perusahaan tidak bisa langsung menyesuaikan harga jual beras karena masih harus mengikuti batasan HET yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Ekonom Ingatkan Risiko PFII Jadi Suaka Pajak, Ini Celah yang Perlu Diawasi
Untuk menyiasati tekanan biaya tersebut, Bulog melakukan sejumlah langkah efisiensi operasional. Salah satunya dengan mengatur waktu produksi agar tidak berlangsung melewati pukul 17.00 WIB.
Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari penggunaan listrik pada periode beban puncak yang memiliki tarif lebih mahal. Dengan demikian, biaya energi yang dikeluarkan dalam proses pengolahan gabah menjadi beras dapat ditekan.
"Kami melakukan efisiensi disitu. Artinya kami mulai jam 8 dan selesai jam 5 sore. Untuk mengurangi beban produksi karena ruang cost produksi makin sempit lantaran dibatasi HET," jelas Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














