kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Manajemen Bengawan Solo tolak tudingan BK DPR


Jumat, 24 Februari 2012 / 16:36 WIB
Manajemen Bengawan Solo tolak tudingan BK DPR
ILUSTRASI. Investor melintas di depan papan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Manajemen kafe Bengawan Solo menolak tudingan sebagai tempat berkumpulnya para calo anggaran. Supervisor Bengawan Solo Agus Sabtudin mengatakan tudingan yang dilontarkan Badan Kehormatan DPR tersebut sangat tidak pintar.

Agus mengatakan, pihaknya tidak bisa membatasi pelanggan yang datang dan mencampuri urusan mereka. "Urusan politik seperti itu kami sama sekali tidak tahu. Semua pelanggan Bengawan Solo sama saja," katanya, Jumat (24/2).

Menurutnya, Bengawan Solo hanya mengurusi masalah persediaan bahan makanan maupun minuman, kualitas kerja karyawan serta kualitas produk warung kopi itu. Alhasil, dia menyatakan keputusan DPR yang ingin menutup kafe tersebut sangat tidak adil. "Saya pribadi menyatakan tidak fair, karena tempat sama sekali tidak bisa disalahkan," tandasnya.

Asal tahu saja, Badan Kehormatan DPR merekomendasikan supaya Bengawan Solo ditutup. Badan Kehormatan mensinyalir kafe itu sebagai tempat kongkow para calo anggaran.

Mengenai perintah penutupan itu, Bengawan Solo belum menerima surat perintah penutupan atau pembongkaran. Namun, bila ada perintah relokasi Agus mengaku siap menerima keputusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×