Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Mabes Polri kini tengah membidik dugaan penyimpangan pajak di Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading. Sejauh ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan mengumpulkan sejumlah bukti.
"Ini kami mendapatkan informasi dari Ditjen Pajak Kemenkeu, yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Kelapa Gading," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Selasa (8/1).
Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait penyimpangan pengurusan pajak di salah satu mall megah di Jakarta Utara itu. Hingga kini, polisi sudah memeriksa 18 saksi.
"Ini proses masih penyelidikan karena bukti awalnya masih belum lengkap semua. Sehingga kita melakukan proses penyelidikan, belum ke penyidikan," katanya.
Sutarman pun mengaku, polisi meminta sejumlah pendapat dari para ahli untuk menetapkan apakah yang dilakukan PPNS menimbulkan kerugian negara atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News