kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.512   12,00   0,07%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Mall of Indonesia tersangkut kasus pajak


Selasa, 08 Januari 2013 / 14:32 WIB
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar-rupiah di BRI jelang tengah hari ini, Kamis 16 September 2021. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/18/09/2017


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Mabes Polri kini tengah membidik dugaan penyimpangan pajak di Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading. Sejauh ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan mengumpulkan sejumlah bukti. 

"Ini kami mendapatkan informasi dari Ditjen Pajak Kemenkeu, yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Kelapa Gading," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Selasa (8/1).

Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait penyimpangan pengurusan pajak di salah satu mall megah di Jakarta Utara itu. Hingga kini, polisi sudah memeriksa 18 saksi. 

"Ini proses masih penyelidikan karena bukti awalnya masih belum lengkap semua. Sehingga kita melakukan proses penyelidikan, belum ke penyidikan," katanya.

Sutarman pun mengaku, polisi meminta sejumlah pendapat dari para ahli untuk menetapkan apakah yang dilakukan PPNS menimbulkan kerugian negara atau tidak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×