kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mall of Indonesia tersangkut kasus pajak


Selasa, 08 Januari 2013 / 14:32 WIB
Mall of Indonesia tersangkut kasus pajak
ILUSTRASI. Periksa kurs dollar-rupiah di BRI jelang tengah hari ini, Kamis 16 September 2021. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/18/09/2017


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Mabes Polri kini tengah membidik dugaan penyimpangan pajak di Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading. Sejauh ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan mengumpulkan sejumlah bukti. 

"Ini kami mendapatkan informasi dari Ditjen Pajak Kemenkeu, yang melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Kelapa Gading," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, Selasa (8/1).

Kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait penyimpangan pengurusan pajak di salah satu mall megah di Jakarta Utara itu. Hingga kini, polisi sudah memeriksa 18 saksi. 

"Ini proses masih penyelidikan karena bukti awalnya masih belum lengkap semua. Sehingga kita melakukan proses penyelidikan, belum ke penyidikan," katanya.

Sutarman pun mengaku, polisi meminta sejumlah pendapat dari para ahli untuk menetapkan apakah yang dilakukan PPNS menimbulkan kerugian negara atau tidak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×