kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Malaysia bangun PLTN di Kalimantan, BATAN protes


Rabu, 12 Agustus 2015 / 18:38 WIB
Malaysia bangun PLTN di Kalimantan, BATAN protes


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana pemerintah Malaysia mendirikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalimantan mendapat protes dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Kepala BATAN Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan hingga saat ini BATAN belum mendapatkan informasi dan konfirmasi terkait rencana pembangunan PLTN tersebut. Padahal, kata dia, negara-negara di Asia Tenggara selalu melakukan pertemuan untuk membahas pembangunan PLTN.

Hingga saat ini, baru Vietnam yang diketahui menekan kontrak dengan Rusia dan Jepang untuk membangun PLTN di negaranya. Sementara Malaysia disebut selalu melakukan penelitian tertutup terkait pembangunan PLTN tersebut.

Djarot mengatakan seharusnya jika Malaysia akan membangun PLTN baik di Kalimantan atau bahkan di Kuala Lumpur sekalipun, harus memberitahukan kepada negara tetangganya. Selain itu Malaysia juga harus menjamin bahwa pembangunan PLTN tersebut aman. Terutama dengan jarak wilayah antara Malaysia dan Indonesia yang begitu berdekatan.

"Kita harus melindungi negara kita, dan kita berhak mendapatkan informasi jika negara tetangga mau membangun PLTN," ujarnya, Rabu (12/8).

Sampai saat ini Indonesia belum berencana untuk membangun PLTN. Padahal menurut Djarot, Indonesia banyak mendapatkan tawaran kerjasama untuk pembangunan PLTN. Baik dari Rusia, Amerika Serikat, Jepang, dan Korea.

"Mereka banyak datang ke BATAN, tapi untuk kapannya PLTN dibangun, pemerintah yang berwenang memutuskan," kata Djarot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×