kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

MAKI: Ada Mafia Hukum Kasus Pajak Asian Agri


Kamis, 18 Februari 2010 / 11:46 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga ada mafia hukum dalam penanganan kasus pajak Asian Agri Group. Pasalnya, sudah enam bulan sejak Kejaksaan Agung memerintahkan agar penyidik Ditjen Pajak mempercepat proses penyidikan dan pengambalian, tetap saja kasus tersebut mandek.

"Itu pasti ada permainan mafia hukumnya. Kan sudah diperintahkan pengadilan sejak enam bulan lalu untuk dipercepat proses penanganannya. Kalau tak ada mafia hukumnya, tidak akan mandek," katanya kala dihubungi wartawan, Kamis (18/2).

Boyamin meyakini, mafia hukum yang bermain dalam penanganan kasus pajak Asian Agri bukan hanya ada di Kejaksaan Agung yang tak kunjung menyatakan berkasnya lengkap, melainkan juga di Ditjen Pajak yang dia nilai tak serius melengkapi bukti yang diminta jaksa.

"Penyidik pajak sering melakukan kesalahan yang tak perlu dalam memenuhi petunjuk jaksa. Jangan-jangan, kesalahan itu disengaja, biar tak cepat tuntas. Saya menduga, ada main mata antara penyidik pajak, jaksa, dan mafia hukum dalam menangani kasus Asian Agri," kata Boyamin.

MAKI sendiri pernah menggugat praperadilan soal lambannya penanganan kasus penggelapan pajak Asian Agri ke PN Jakarta Selatan. Namun, pada 11 Agustus 2009 silam, hakim tunggal Sudarwin menolak gugatan tersebut, tapi memerintahkan penyidik Ditjen Pajak untuk secepatnya menyelesaikan perkara penggelapan pajak di perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu demi keadilan masyarakat.

Untuk itu dia mendesak agar Ditjen pajak dan Kejaksaan Agung cepat memproses kasus Asian Agri ke pengadilan. Kalau tidak, Boyamin menegaskan, akan kembali menggugat melalui mekanisme praperadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×