kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.627.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 17.876   21,00   0,12%
  • IDX 6.277   -107,68   -1,69%
  • KOMPAS100 821   -13,16   -1,58%
  • LQ45 626   -8,68   -1,37%
  • ISSI 216   -5,69   -2,56%
  • IDX30 347   -5,77   -1,63%
  • IDXHIDIV20 433   -6,98   -1,59%
  • IDX80 94   -1,46   -1,53%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 112   -1,71   -1,50%

Mahfud: Pelanggaran konstitusi untuk kepentingan rakyat sudah ada sejak era Soekarno


Sabtu, 20 Maret 2021 / 16:30 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Ia menjelaskan, teori mengenai diperbolehkannya konstitusi dilanggar untuk kepentingan rakyat ada dalam buku karya Ismail Suny yang berjudul Pergeseran Kekuasaan Eksekutif.

"Halaman satu itu menyatakan bahkan sebuah pelanggaran konstitusi, yang berhasil dipertahankan itu bisa menjadi konstitusi baru," ujar dia. 

Baca Juga: YLKI: Recall mobil hal yang biasa, tapi prosesnya tidak boleh merugikan konsumen

Mahfud menambahkan, buku karya Ismail Suny merupakan buku yang kerap digunakan orang yang belajar hukum tata negara. 

Karena itu, ia menilai orang yang memperdebatkan pernyataannya mengenai konstitusi boleh dilanggar jika untuk menyelamatkan rakyat bukan orang yang belajar hukum tata negara.

"Nah yang kaget itu berarti tidak belajar hukum tata negara, karena di hukum tata negara diberikan pada pelajaran pertama," kata Mahfud. (Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Pelanggaran Konstitusi untuk Kepentingan Rakyat Sudah Terjadi Sejak Era Soekarno"

Selanjutnya: Ditetapkan sebagai tersangka oleh OJK, mantan Ketua BPA Bumiputera angkat bicara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×