kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.001   18,00   0,10%
  • IDX 6.218   21,31   0,34%
  • KOMPAS100 813   1,42   0,18%
  • LQ45 616   1,04   0,17%
  • ISSI 215   0,98   0,46%
  • IDX30 346   0,27   0,08%
  • IDXHIDIV20 428   -0,65   -0,15%
  • IDX80 93   0,15   0,16%
  • IDXV30 117   -0,22   -0,19%
  • IDXQ30 111   -0,13   -0,12%

Mahfud MD Ungkap Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Rp 800 Miliar


Kamis, 13 Januari 2022 / 22:28 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (tengah)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Selain dengan Avanti, Mahfud menyebut, pemerintah juga baru diputus oleh arbitrase di Singapura untuk membayar yang nilainya sampai saat ini sebesar US$ 20.901.209 kepada Navayo.

“Ini harus bayar menurut arbitrase, yang US$ 20 juta ini nilainya Rp 304 (miliar),” terang Mahfud.

Baca Juga: Pengumuman CPNS Kemhan 2021: Cek materi dan lokasi ujian di sini

Selain dijatuhi putusan Arbitrase di London dan arbitrase di Singapura, Mahfud mengatakan, negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat. Sehingga banyak sekali beban jika hal ini tidak segera diselesaikan.

“Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit,” pungkas Mahfud.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penelitian dan pendalaman terkait kasus tersebut. Ia menyebut, dari hasil penyelidikan cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan.

“Sekarang sudah hampir mengerucut, InsyaAllah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan,” ucap Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×