kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Telah Selesai Dibuat


Jumat, 14 April 2023 / 19:02 WIB
Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Telah Selesai Dibuat
ILUSTRASI. Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Telah Selesai Dibuat


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pihaknya telah melakukan rapat teknis membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. 

“Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers dipantau dari Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (14/4). 

Mahfud menyebut, menteri/kepala lembaga terkait telah memberi paraf persetujuan atas naskah tersebut. Yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan Menko Polhukam.  

Baca Juga: Jokowi Terima Kunjungan Anggota Kongres Amerika Serikat Bahas Kemitraan Strategis

Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi terus mendorong menteri/kepala lembaga agar lebih cepat mengkonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional dalam RUU tersebut. 

Setelah rapat hari ini, dalam tiga hari ke depan akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon I untuk merapikan catatan-catatan yang sifatnya teknis tetapi penting. Misalnya typo dan sebagainya yang masih ditemukan di sekretariat negara. 

“Itu tingkat teknis mungkin hari Senin. Sesudah itu kita akan sampaikan ke presiden,” ujar Mahfud. 

Mahfud menyebut, pemerintah telah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik, baik secara formal maupun informal terkait RUU Perampasan Aset. Semuanya sepakat mendukung RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas di DPR.  

Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Pangan Justru Banyak yang Turun

“Oleh sebab itu, Insya Allah dalam waktu tidak lama RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR,” ungkap Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×