Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil kepolisian.
Menurut Mahfud, pemerintah tidak bisa menghalangi seseorang jika ingin melapor ke kepolisian.
"Kita juga tidak bisa dong menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melaporkan kalau ada orang kritis dilaporkan ke polisi lalu polisi memanggil," ujar Mahfud dalam rekaman video Humas Kemenko Polhukam, Minggu (14/2).
Mahfud mengatakan, setiap orang mempunyai hak untuk melaporkan kepada kepolisian. Begitu juga sebaliknya, menjadi kewajiban kepolisian untuk menindaklanjuti maupun mendalami laporan tersebut.
Baca Juga: Jokowi mengakui keringanan yang diberikan pada pers di tengah pandemi belum seberapa
Mahfud yakin, pernyataan Kalla tersebut bukan bermaksud setiap kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah akan berujung pelaporan.
"Konteksnya pernyataan Pak Jusuf Kalla, bukan Pak Jusuf Kalla, itu ingin mengatakan sekarang ini kalau ngritik takut dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," ucap dia.
Mahfud memastikan bahwa kritik yang dilayangkan masyarakat justru menjadi masukan tersendiri bagi pemerintah. Bahkan, kritik tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan sebuah kebijakan.
"Pemerintah mengambil hal-hal yang sifatnya kritik saja, kritik kita masukan di dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata dia.
Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut agar masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintahannya mendapat respons dari banyak pihak. Kalla disampaikan saat menghadiri sebuah acara yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Mulanya, Kalla mengulas tentang kualitas demokrasi di Indonesia saat ini. Kalla menilai, masalah utama dalam demokrasi disebabkan mahalnya demokrasi itu sendiri. Alhasil, demokrasi tidak berjalan baik.
"Pertama, demokrasi kita terlalu mahal. Akhirnya, demokrasi tidak berjalan dengan baik. Untuk menjadi anggota DPR saja butuh berapa, menjadi bupati dan menjadi calon pun butuh biaya, " kata Kalla.
Baca Juga: Jokowi sebut pers menjadi ruang diskusi dan kritik penanganan pandemi
"Karena demokrasi mahal, maka kemudian menimbulkan kebutuhan untuk pengembalian investasi. Maka disitulah terjadinya menurutnya demokrasi. Kalau demokrasi menurun, maka korupsi juga naik. Itulah yang terjadi," ucap dia.
Kedua, Kalla menegaskan pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena itu, menurut dia, perlu ada kritik dalam pelaksanaan sebuah demokrasi.
"Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah.’ Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita," ujar dia.
Selain itu, Kalla menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan pemerintah demi terwujudnya manfaat demokrasi. Dalam hal tersebut, keberadaan partai oposisi penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi. (Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Kalla, Mahfud: Kita Tak Bisa Halangi Orang Melapor ke Polisi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News