Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Demokrasi di Indonesia dinilai belum dapat berjalan sebagai demokrasi substansial. Akhirnya, demokrasi tersebut dicemarkan dengan tindakan radikalisme yang juga dipicu oleh ketimpangan kehidupan sosial.
"Radikalisme terjadi karena ketimpangan sosial, kemiskinan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat menjadi nara sumber dalam diskusi pemikiran Gus Dur "Demokrasi dan Pluralisme" di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Dalam kesempatan ini, Mahfud banyak mengangkat pemikiran Gus Dur tentang pluralisme di Indonesia. Menurutnya, pluralisme di Indonesia dapat berjalan baik jika ada pengakuan kesamaan derajat yang didukung oleh demokrasi dan dikawal oleh kedaulatan hukum.
Hal itu disampaikan Mahfud mengutip gagasan Gus Dur. Semua warga negara memiliki hak untuk berekspresi, namun harus toleran dan tidak menabrak hukum yang telah ditetapkan negara.
"Sekarang ini demokrasi masih formalitas, harusnya substansial. Tapi harus ada kedaulatan hukum agar demokrasi tidak liar," kata bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa itu. (Indra Akuntono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News