kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mahfud MD: Akil seperti menembak dari atas kuda


Senin, 24 Februari 2014 / 20:46 WIB
Mahfud MD: Akil seperti menembak dari atas kuda
ILUSTRASI. Promo Gokana Paket Super Mantap menghadirkan 3 jenis pilihan paket dengan menu yang berbeda-beda (Dok/Gokana)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyebut Akil Mochtar seperti menembak dari atas kuda terkait seringkali nama dirinya disebut-sebut terkait kasus Pilkada Banten.

"Akil  menembak dari atas kuda. Dia sudah tahu kalau  perkara si Atut menang, lalu minta uang kepada Atut dan bukti transfer kepada pihaknya. Lalu tak ada indikasi dibicarakan dengan hakim lain. KPK juga punya bukti catatan tawar menawar dll yang nantinya pasti akan ditunjukkan di meja pengadilan. Jadi sama sekali tak ada kaitan dengan Mahfud," ujar Mahfud, Senin(24/2/2014).

Menurut Mahfud, di dalam vonis pilkada Banten, tak ada suap ke hakim lain yang menangani pilgub Banten.

"Lebih konkritnya, pihak Akil menerima transfer uang suap tanggal 18 Oktober 2011  sudah terjadi. Padahal kasus baru masuk tanggal 8 November 2011 dan diputuskan vonis tanggal 22 November 2011. Jadi jelas sekali sudah dijual Akil sebelum proses kasus pilgub Banten oleh Mahkamah Konstitusi,"ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud untuk kasus suap serupa yang dialami Akil hukuman 20 tahun dinilainya maksimal, bahkan bisa lebih.

"Saya mengusulkan kalau bisa dihukum 26,5 tahun karena ada dalam ketentuan UU yang ada, hukuman ekstra keras bagi penegak hukum yang bersalah,"ujarnya.

"Sedangkan kasus pencucian uang hukumannya seumur hidup. Biarlah seumur hidup biar kapok para koruptor dan pencuci uang ini," tambahnya. (Willy Widianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×