kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sakit, Wawan dirujuk ke RS Polri


Senin, 24 Februari 2014 / 14:08 WIB
Sakit, Wawan dirujuk ke RS Polri
ILUSTRASI. 5 Fakta Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/2/2014). Tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, itu menderita sakit mag dan vertigo.

Menurut Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Wawan, kondisi tubuh kliennya itu lemah. Wawan, lanjutnya, bahkan sempat pingsan sehingga tak cukup jika hanya ditangani dokter di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Memang lemah sekali sehingga dibawa ke rumah sakit. Tadi langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri," ujar Adnan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Belum diketahui apakah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu juga perlu menjalani rawat inap di rumah sakit. Tim penasihat hukum pun berencana langsung melihat kondisi Wawan di rumah sakit.

Selain itu, mengenai rencana Airin menjenguk suaminya, pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, mengaku belum mengetahuinya.

"Tidak tahu kita karena dari KPK langsung dibawa ke Kramat Jati. Jadi, kita tidak tahu apakah Bu Airin ikut ke sana atau tidak," katanya.

Akibat sakit, Wawan batal menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor. Menurut jadwal, hari ini Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan Wawan untuk kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sidang rencananya akan kembali digelar pada Kamis (27/2/2014).

Wawan diduga menyuap Akil melalui advokat Susi Tur Andayani terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, Wawan juga disebut memberikan uang Rp 7,5 miliar kepada Akil setelah adanya permohonan keberatan hasil Pilkada Banten yang dimenangkan pasangan Atut-Rano Karno. (Dian Maharani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×