kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.425   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.819   82,67   1,07%
  • KOMPAS100 1.090   11,15   1,03%
  • LQ45 796   7,04   0,89%
  • ISSI 266   3,80   1,45%
  • IDX30 412   3,23   0,79%
  • IDXHIDIV20 478   3,23   0,68%
  • IDX80 121   1,37   1,15%
  • IDXV30 130   1,83   1,42%
  • IDXQ30 133   0,75   0,57%

Mahfud: Kegiatan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan dilarang


Rabu, 20 Mei 2020 / 06:39 WIB
Mahfud: Kegiatan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan dilarang
ILUSTRASI. Menko Polhukam Machfud MD (kanan). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Fachrul juga menyebut, kondisi Indonesia saat ini masih memiliki tingkat penularan virus corona yang masih tinggi. 

Reproduction rate untuk mengukur penularan Covid-19 di Indonesia masih di atas 1 yang menunjukkan penularan masih tinggi. Angka tersebut menunjukkan bahwa relaksasi PSBB termasuk untuk kegiatan salat Id dapat dilakukan. 

Baca Juga: Resor di Kepulauan Seribu diberi izin beroperasi kembali

Lebih lanjut, Fachrul bilang, kemungkinan adanya lonjakan kasus bila dilaksanakan salat Id berjamaah secara terbuka. "Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan prediksi bila ada salat Id di luar akan membuat lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×