kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Mahfud: Kegiatan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan dilarang


Rabu, 20 Mei 2020 / 06:39 WIB
Mahfud: Kegiatan salat Idul Fitri di masjid atau di lapangan dilarang
ILUSTRASI. Menko Polhukam Machfud MD (kanan). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Fachrul juga menyebut, kondisi Indonesia saat ini masih memiliki tingkat penularan virus corona yang masih tinggi. 

Reproduction rate untuk mengukur penularan Covid-19 di Indonesia masih di atas 1 yang menunjukkan penularan masih tinggi. Angka tersebut menunjukkan bahwa relaksasi PSBB termasuk untuk kegiatan salat Id dapat dilakukan. 

Baca Juga: Resor di Kepulauan Seribu diberi izin beroperasi kembali

Lebih lanjut, Fachrul bilang, kemungkinan adanya lonjakan kasus bila dilaksanakan salat Id berjamaah secara terbuka. "Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan prediksi bila ada salat Id di luar akan membuat lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×