Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda merilis wafatnya salah satu anggotanya atas nama Muhammad Athaya Helmi Nasution usai mendampingi kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik dari DPR, OJK dan Bank Indonesia pada tanggal 25-27 Agustus 2025 di Wina Austria.
Dalam siaran pers berkop surat PPI Belanda yang diterima KONTAN pada Senin (8/9), almarhum merupakan anggota PPI Groningen dan berstatus sebagai pelajar. “Menurut hasil otopsi forensik, almarhum suspected seizure kemungkinan besar mengalami heatstroke (sengatan panas) berkaitan dengan kurangnya cairan dan asupan nutrisi serta kelelahan yang mengakibatkan electrolyte imbalances (ketidakseimbangan elektrolit) dan hypoglycemia (kadar gula darah turun di bawah kadar normal) hingga berujung stroke,” jelas siaran pers tersebut.
Almarhum diketahui berusia 18 tahun dan baru akan menginjak 19 tahun pada bulan Oktober mendatang. Dalam keterangan lebih lanjut, almarhum beraktivitas sebagai pemandu sejak setelah dari pagi hingga malam hari.
“Kendati begitu, saat Almarhum meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025), tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga Almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah,” jelas siaran pers yang membubuhkan tanda tangan Yosafat Beltsazar, Ketua PPI Belanda dan Vadaukas Valubia Laudza sebagai Sekretaris Jenderal PPI Belanda.
Baca Juga: Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Kaget Dihubungi Dadakan
Lebih lanjut, PPI Belanda menceritakan, saat almarhum menghembuskan nafas terakhir, acara kunjungan kerja terus bergulir di mana pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran. Selain itu, pihak PPI Belanda tidak melihat ada tidak dan upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang didampingi hadir untuk menemui keluarga.
“Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangan kegiatan apa dan siapa yang dipandu almarhum di Wina dari pihak EO,” jelas rilis tersebut. Menurujuk peristiwa itu, PPI Belanda menyatakan sikap bahwa fasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasu yang tidak aman dan berisiko.
Pihak PPI Belanda juga menolak segala bentuk permintaan maupun praktik fasilitasi perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa, terlebih jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas. PPI Belanda juga menghimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan.
Baca Juga: Menkeu Baru Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 8% Bukan Mustahil
Selain itu, PPI Belanda mendorong setiap ajakan dalam bentuk fasilitasi segera melapor ke PPI Belanda, baik melalui sosial media atau menghubungi pengurus PPI. Tak hanya itu, PPI Belanda menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO. Selain itu, PPI Belanda mendesak pihak Koordinator Liaison Officer segera merespons peristiwa meninggalnya Almarhum.
“Menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag serta KBRI di berbagai negara lainnya untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda,” bunyi salah satu tuntutan PPI Belanda.
Dua permintaan lainnya dari PPI Belanda lainnya adalah, meminta PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah keterlibatan mahasiswa/i dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.
PPI Belanda juga mendorong peran PPI Dunia segera mempercepat pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pelajar serta membawa diskusi rancangan undang-undang Perlindungan Pelajar kepada pemangku kebijakan. “Jangan sampai ada lagi pelajar Indonesia yang menjadi korban atas praktik kerja eksploitatif untuk kepentingan pejabat negara,” tutup informasi dari rilis tersebut.
Selanjutnya: Tren Beban Bunga Perbankan Meningkat pada Juli 2025, Dipengaruhi Kenaikan DPK
Menarik Dibaca: 25 Alasan Berat Badan Tidak Turun Padahal Sudah Diet Menurut Ahli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News