kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Aset Jaya Komara kembali ditemukan


Jumat, 14 September 2012 / 12:12 WIB
Aset Jaya Komara kembali ditemukan
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah Bank Mandiri hari ini Selasa 27 Juli 2021, cek sebelum tukar valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/06/2021.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepolisian RI terus memburu aset tersangka kasus penipuan nasabah Koperasi Langit Biru, Jaya Komara. Hasil penelusuran terbaru, pihak kepolisian mengaku telah menemukan adanya aset Jaya yang berada di daerah Kuningan, Jawa Barat.

Menurut Kepala Biro penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar, Jaya memiliki sepuluh petak sawah. Selain itu, Jaya juga memiliki polis asuransi senilai Rp 640 juta. Aset itu nantinya akan dijadikan barang bukti.

Polisi juga langsung menyita aset-aset tersebut untuk diselidiki lebih lanjut asal muasalnya. Dia menegaskan, bila terbukti aset-aset dihasilkan dari Koperasi Langit Biru, ada kemungkinan bisa kembali kepada nasabahnya. Namun, itu semua tergantung keputusan pengadilan nantinya.

Meski demikian, Boy mengingatkan para nasabah agar tetap melapor kepada Kepolisian, atau berkordinasi dengan nasabah lainnya. Sehingga, bila aset itu dikembalikan nantinya, mereka bisa mengklaimnya.

Sementara itu, menurut Boy, Polisi juga tengah menelusuri keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini. Selain telah menetapkan isteri Jaya Komara yang berinisial IP sebagai tersangka, polisi juga masih mendalami keterlibatan beberapa pegawai Langit Biru. "Saat ini kita memantau keterlibatan pegawai bagian keuangan," ujar Boy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×