kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Mabes Polri bisa ambil alih kasus Amanah I


Senin, 13 Agustus 2012 / 19:51 WIB
Mabes Polri bisa ambil alih kasus Amanah I
ILUSTRASI. Orang yang terinfeksi varian Delta mengalami gejala yang berbeda dengan gejala dengan Covid-19 di awal pandemi. REUTERS/Niharika Kulkarni


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Markas Besar Kepolisian RI menyatakan, bisa mengambil alih penanganan kasus penipuan berkedok Investasi bernama Amanah 1.

Seperti diketahui, korban penipuan produk investasi Amanah 1 oleh Konsorsium Mandiri diketahui bukan hanya ada terjadi di Jakarta, melainkan juga tersebar di daerah.

Saat ini, baru Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, serta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah menangani kasus tersebut.

Agus Rianto, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri menjelaskan, saat ini pihaknya masih memantau penanganan kasus. Namun, bila dalam perkembangannya terdapat hubungan satu sama lain, maka Mabes Polri akan mengambil alih kasus itu.

"Pengambilalihan bisa dilakukan dengan pertimbangan efektivitas penyidikan," terang Agus, Senin (13/8).

Meski demikian Agus bilang, pihaknya tidak akan buru-buru mengambil tindakan itu. Saat ini Mabes Polri masih memberikan kesempatan kepada masing-masing Polda menanganinya sendiri.

Selain itu, saat ini Mabes Polri juga belum mendapat laporan terkait adanya hubungan antara kasus penipuan Investasi Amanah 1 yang terjadi di Jakarta, dengan yang terjadi di Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×