kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.548.000   14.000   0,91%
  • USD/IDR 15.944   -24,00   -0,15%
  • IDX 7.404   -61,19   -0,82%
  • KOMPAS100 1.121   -13,65   -1,20%
  • LQ45 877   -13,39   -1,50%
  • ISSI 227   -1,05   -0,46%
  • IDX30 449   -7,87   -1,72%
  • IDXHIDIV20 539   -9,94   -1,81%
  • IDX80 128   -1,64   -1,27%
  • IDXV30 132   -1,45   -1,09%
  • IDXQ30 149   -2,38   -1,57%

Mabes Polri bisa ambil alih kasus Amanah I


Senin, 13 Agustus 2012 / 19:51 WIB
Mabes Polri bisa ambil alih kasus Amanah I
ILUSTRASI. Orang yang terinfeksi varian Delta mengalami gejala yang berbeda dengan gejala dengan Covid-19 di awal pandemi. REUTERS/Niharika Kulkarni


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Markas Besar Kepolisian RI menyatakan, bisa mengambil alih penanganan kasus penipuan berkedok Investasi bernama Amanah 1.

Seperti diketahui, korban penipuan produk investasi Amanah 1 oleh Konsorsium Mandiri diketahui bukan hanya ada terjadi di Jakarta, melainkan juga tersebar di daerah.

Saat ini, baru Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, serta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sudah menangani kasus tersebut.

Agus Rianto, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri menjelaskan, saat ini pihaknya masih memantau penanganan kasus. Namun, bila dalam perkembangannya terdapat hubungan satu sama lain, maka Mabes Polri akan mengambil alih kasus itu.

"Pengambilalihan bisa dilakukan dengan pertimbangan efektivitas penyidikan," terang Agus, Senin (13/8).

Meski demikian Agus bilang, pihaknya tidak akan buru-buru mengambil tindakan itu. Saat ini Mabes Polri masih memberikan kesempatan kepada masing-masing Polda menanganinya sendiri.

Selain itu, saat ini Mabes Polri juga belum mendapat laporan terkait adanya hubungan antara kasus penipuan Investasi Amanah 1 yang terjadi di Jakarta, dengan yang terjadi di Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×