kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polisi kembali sita aset Koperasi Langit Biru


Rabu, 08 Agustus 2012 / 15:10 WIB
Polisi kembali sita aset Koperasi Langit Biru
ILUSTRASI. Penggunaan gadget


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian kembali menemukan sejumlah aset Koperasi Langit Biru (KLB). Kali ini, Kepolisian menemukan sebuah gudang berisi 20 ton bawang putih di Balaraja.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli mengatakan, seluruh isi gudang tersebut telah disita. Kepolisian juga sudah menyita gudang-gudang lainnya. Total, ada delapan gudang Koperasi Langit Biru yang sudah berhasil ditemukan.

Selain gudang, Kepolisian juga menemukan aset Koperasi Langit Biru berupa rumah. Rumah ini diduga milik pemilik Koperasi Langit Biru Jaya Komara. Ada sekitar 13 rumah milik Jaya yang sudah diamankan polisi. Polisi juga sudah menyita sebuah toko material dan sejumlah kendaraan.

Dalam kasus ini kepolisian sudah menetapkan Jaya dan isterinya, TI, sebagai tersangka. Ia dituding telah melakukan penipuan dan penggelepan dana nasabah KLB. Diperkirakan ada sekitar 112.000 nasabah KLB yang menjadi korban Jaya. Atas kejahatannya, Jaya terpaksa harus meringkuk di ruang tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×