Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can
JAKARTA. Markas Besar Polisi menyatakan usulan kenaikan pangkat Imam Sudjarwo tidak ada hubungannya dengan rencana suksesi pimpinan lembaga tersebut. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan mengatakan, pemberian pangkat bintang tiga juga bukan dimaksudkan guna mendongkrak rating Imam untuk menggantikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Sudah sesuai dengan struktur Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu adalah bintang tiga. Kenaikan pangkat itu sesuai dengan hakikat pengembangan organisasi," ujar Hasan di Mabes Polri, Senin (20/9). Seperti diketahui, Imam Sudjarwo adalah Kalemdikpol. Pekan lalu, Kapolri mengusulkan kenaikan pangkat Imam dari Inspektur Jenderal menjadi Komisaris Jenderal atau setingkat lebih tinggi.
Hasan mengatakan, penilaian sejumlah pengamat yang menyebut bahwa Kalemdikpol tidak perlu bintang tiga dinilai salah. Pasalnya, polisi sudah melakukan restrukturisasi ditingkat jenjang pendidikan. Menurutnya, saat ini Kalemdikpol akan membawahi dan mengkoordinir lemdik-lemdik kepolisian termasuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), akademi polisi (Akpol), sekolah calon perwira termasuk sekolah bintara.
Karena itu, Hasan mengatakan, dengan banyaknya lembaga di bawah Kalemdikpol maka letak kendali lembaga itu juga makin besar sehingga memerlukan pangkat bintang tiga. "Karena Guberur Akpol, PTIK, itukan bintang dua," imbuhnya.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 2010 tentang Perubahan Struktur Polri, disebutkan bahwa jabatan Kalemdikpol dijabat oleh perwira Polri dengan pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal. Sayangnya, Imam yang disebut-sebut menjadi calon kuat Kapolri enggan memberikan pernyataan. Ia hanya melempar senyum ke wartawan. Calon lain, Komjen Nanan Soekarna juga tak melempar pernyataan apa-apa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News