kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

MA diminta siapkan infrastruktur pendukung secara merata sebelum terapkan e-litigasi


Senin, 19 Agustus 2019 / 17:20 WIB
MA diminta siapkan infrastruktur pendukung secara merata sebelum terapkan e-litigasi
ILUSTRASI. Gedung Mahkamah Agung Jakarta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) diminta untuk menyiapkan infrastruktur pendukung agar penerapan e-litigasi dapat berjalan dengan baik di setiap daerah.

Pengacara dari Kantor Frans dan Setiawan Law Office, Hendra Setiawan Boen mengatakan, ide dasar e-litigasi cukup bagus dan harus didukung. Namun, masih perlu ditunggu penerapannya karena menurut dia, infrastruktur penunjang e-litigasi di Indonesia secara umum belum merata.

"Jadi belum tentu proses e-litigasi di pengadilan luar Jakarta akan selancar bila dilakukan di pengadilan wilayah Jabodetabek," kata Hendra ketika dihubungi, Senin (19/8).

Baca Juga: MA targetkan seluruh pengadilan tingkat pertama gunakan e-litigasi pada 2020

Selain itu, dirinya memperhatikan masih banyak website beberapa pengadilan yang masih perlu diperbaiki karena tidak jarang ditemukan sistem informasi penelusuran perkara/sipp tidak up to date atau malah down.

Hendra bilang, masih banyak pekerjaan rumah dari mahkamah agung sebelum e-litigasi bisa sepenuhnya diterapkan. "Harus matang dulu di level infrastruktur pendukung dan tentu saja harus pelan-pelan membiasakan seluruh advokat di Indonesia untuk beracara dengan e-litigasi," ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah wajib bayar Rp 3,9 triliun ke korban kerusuhan Maluku 1999




TERBARU

[X]
×