kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

M Sanusi hadapi sidang perdana kasus reklamasi


Rabu, 24 Agustus 2016 / 11:55 WIB
M Sanusi hadapi sidang perdana kasus reklamasi


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ikut menghadiri sidang perdana adiknya, Mohamad Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (24/8). Taufik terlihat mendampingi adiknya saat masuk ke ruang sidang.

Pada sidang hari ini, Sanusi mengenakan batik coklat. Sanusi terlihat senyum semringah ketika memasuki ruang sidang. Tidak terlihat ketegangan di wajahnya.

"Alhamdulillah saya sehat," ujar Sanusi.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, hari ini akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Sanusi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan M Sanusi seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×