Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dan koleganya, Ahmad Fathanah, disebutkan jaksa memiliki 'bisnis hitam' dengan pengusaha Yudi Setiawan.
Karena pengaruh Luthfi, Yudi Setiawan sering mendapat proyek pengadaan di Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono.
Misalnya, pengadaan bibit kopi, bibit jagung, benih padi, bibit pisang, dan bibit kentang. Atas jasanya, Luthfi pun dengan mudah meminta uang kepada Yudi.
Hal itu terungkap dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Luthfi, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/6/2013).
Jaksa Rini Triningsih mengatakan, Luthfi sering menerima uang miliaran rupiah dari Yudi Setiawan. Bahkan, permintaan Luthfi senilai Rp 2 miliar untuk belanja lebaran pada 24 Agustus 2012, dengan cepat dikabulkan Yudi.
"Uang itu dikumpulkan Yudi dari beberapa vendor, antara lain dari PT Radina Bio Adicita milik Elda Devianne Adiningrat yang bekerja sama dengan Yudi Setiawan ,dalam proyek pengadaan bibit jagung di Kementan," tutur Rini.
Uang Rp 2 miliar berbentuk cash, yang disimpan dalam sebuah koper. Namun, pemberian uang untuk Luthfi tetap memakai jasa Ahmad Fathanahselalu eksekutor.
Sumber: Tribunnews.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News