Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera sekaligus tersangka kasus dugaan penyuapan dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq, selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam statusnya sebagai tersangka.
Luthfi selesai melakukan pemeriksaan pada pukul 17.50 WIB. Seusai diperiksa, Luthfi enggan menjelaskan apa pun."Nanti saja di pengadilan," ucap Luthfi saat ditanya wartawan apa yang ingin ia sampaikan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan anggota DPR komisi I, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan impor daging sapi. Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Menurut informasi, Luthfi diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dia dijanjikan mendapatkan sekitar 40 miliar oleh Direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News