Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan, hingga saat ini salah satu kendala yang menghambat Wajib Pajak (WP) dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 adalah lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN).
“Hari ini banyak yang menghubungi DJP, paling banyak lupa EFIN! Semoga setelah ini banyak yang paham untuk menyimpan EFIN pribadinya, bisa di handphone,” ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan Direktorat P2Humas DJP Ani Natalia, Selasa (16/3).
Tak hanya lupa EFIN, Ani juga menyebut banyak WP yang lupa kata sandi (password). Ia mengaku, ini kadang membingungkan DJP. Sehingga, untuk mensiasatinya, DJP akhirnya memberi tau EFIN sehingga WP bisa mengganti sendiri password secara daring.
Baca Juga: Per 16 Maret, 6,8 juta wajib pajak telah melaporkan SPT tahunan
Kemudian, hingga hari ini, DJP mencatat sebanyak 6,8 juta WP sudah menyampaikan SPT Tahunan. Namun, Ani mengaku jumlah tersebut masih kurang secara jumlah bila dibandingkan dengan jumlah pelaporan di tahun lalu yang sebesar 7,64 juta pelapor.
Ani tetap optimistis ini tak menyurutkan semangat DJP untuk mengajak WP segera melaporkan SPT Tahunan. Bahkan, DJP tetap mencoba berbagai cara untuk meraih masyarakat, salah satunya dengan masuk ke platform-platform yang digandrungi masyarakat.
“Kami kemarin join di Clubhouse, bicara soal lapor pajak. ternyata banyak juga yang bertanya. Banyak yang antusias. Makanya, kami akan coba berbagai cara agar masyarakat bisa laporkan SPT Tahunan tepat waktu karena tidak ada tanda-tanda perpanjangan,” tambah Ani.
Lebih lanjut, Ani meminta masyarakat untuk segera melaporkan SPT sebelum tenggat waktu di 31 Maret 2021. Menurutnya, ini juga untuk mengurangi kemungkinan server yang down karena terlalu banyak orang yang mengakses dalam satu waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News