kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut Pandjaitan: Pemerintah serius mencegah kasus sengketa tanah peribadatan


Kamis, 11 April 2019 / 13:37 WIB
Luhut Pandjaitan: Pemerintah serius mencegah kasus sengketa tanah peribadatan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius mencegah kasus sengketa tanah peribadatan seperti Masjid, Musala, Madrasah, Pondok Pesantren, Pemakaman hingga rumah ibadah lainnya.

“Kita dukung terus kinerja Kementerian ATR/BPN sesuai arahan Pak Presiden untuk menjalankan program di bidang pertanahan yang sudah bertahun-tahun belum beres diurus padahal dampaknya ke puluhan juta rakyat Indonesia,” ajak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (11/4).

Penyertifikatan 1.507 Tanah Wakaf atau tempat peribadatan lainnya di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kali ini diserahkan kepada Nazir atau pengurus lembaga keagamaan di Gedung Al-Masthuriyah Islamic Foundation, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/4).

“Saya terkaget-kaget begitu Pak Sofyan Djalil masuk di lingkungan Kementerian ATR/BPN bisa menghasilkan sekian ratus ribu sertifikat di seluruh Indonesia yang sebelumnya juga sudah diperintahkan tapi belum optimal juga jalannya.” tambahnya.

Pemerintah berharap sertifikat yang sudah diterima oleh seluruh peserta penerima sertifikat tanah rakyat maupun wakaf agar dapat dijaga sebaik mungkin dan dapat bermanfaat dalam membangun usaha dengan bentuk modal agunan dari bank.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengungkapkan jumlah sertifikat tanah wakaf yang telah terbit di Provinsi Jawa Barat sampai dengan tahun 2019. “Sampai saat ini ada 23.730 bidang tanah yang sertifikat tanahnya sudah selesai di Jawa Barat dan hari ini telah diserahkan sebanyak 1.507 sertifikat,” ungkap Sofyan.

Manfaat dari adanya sertifikat tanah yaitu untuk memberikan kepastian hukum sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa tanah yang selama ini terjadi di Indonesia dan juga sebagai akses ke perbankan untuk ajukan modal usaha.

Maka dari itu, lanjut Menteri ATR, target PTSL setiap tahunnya terus ditingkatkan sehingga di tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia terdaftar.

“Tahun 2017 target 5 juta dan berhasil mengeluarkan seluruh produk PTSL mencapai 5,4 juta. Tahun 2018 kita berhasil keluarkan 9,3 juta. Tahun ini Insyaallah paling sedikit 11 juta bisa kita selesaikan, dan ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia paling lama tahun 2025,” jelas Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×