Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan RI Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (19/6). Luhut berada di dalam Gedung KPK sekitar satu jam.
"Saya serahkan laporan pembaruan harta kekayaan saya kepada KPK," ujar Luhut di Gedung KPK, Jakarta.
Luhut mengaku terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 10 Mei 2001. Saat itu, ia berhenti menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Kini, ia memperbarui LHKPN setelah dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada Rabu (31/12).
Saat disinggung berapa harta kekayaannya sekarang, Luhut tidak menakarnya dengan pasti. Namun, ia memastikan hartanya bertambah banyak.
"Banyak lah," kata mantan Dubes RI untuk Singapura itu.
Berdasarkan penelusuran LHKPN Luhut di situs acch.kpk.go.id, nilai harta kekayaannya yang dilaporkan saat itu sebesar Rp 7.105.490.000 dan US$ 295.494. Kekayaan Luhut saat itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.460.490.000.
Sementara harta tidak bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 795 juta dan logam mulia senilai Rp 250 juta. Selain itu, nilai giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 4,6 miliar dan US$ 295.494. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News