kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.520   20,00   0,11%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Anggaran kementerian Luhut dipangkas Rp 50 miliar


Senin, 10 Juli 2017 / 13:24 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melaporkan perubahan anggaran kementeriannya dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Luhut bilang, kementeriannya mendapatkan jatah pemangkasan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

Pemangkasan anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.

"Dalam RAPBN-P 2017 dipotong Rp 50 miliar. Kalau dimungkinkan, kami pikir tidak besar," kata Luhut saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (10/7).

Pemangkasan tersebut lanjut dia, berasal dari anggaran program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sebesar Rp 2 miliar dan dari anggaran program koordinasi pengembangan kebijakan kemaritiman Rp 48 miliar.

Dengan pemangkasan tersebut, maka pihaknya mengusulkan pagu anggaran dalam RAPBN-P 2017 menjadi sebesar Rp 300,53 miliar. Sementara dalam APBN 2017, anggaran kementerian Luhut dipatok sebesar Rp 350,53 miliar.

Adapun realisasi anggaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman hingga 7 Juli 2017 mencapai Rp 77,06 miliar atau 21,98% dari pagu dalam APBN 2017. Realisasi itu berasal dari anggaran belanja pegawai Rp 9,46 miliar atau 43,96% dari pagu, belanja barang Rp 66,88 miliar atau 22,47% dari pagu, dan belanja modal Rp 722,64 juta atau 2,3% dari pagu.

Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menyetujui usulan pemerintah tersebut. Selanjutnya, usulan anggaran itu akan dibahas dengan komisi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×