CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Luhut Akui Masih Ada Masalah Pembebasan Lahan di IKN


Kamis, 09 Mei 2024 / 12:35 WIB
Luhut Akui Masih Ada Masalah Pembebasan Lahan di IKN
ILUSTRASI. Menko Marves Luhut B. Pandjaitan meninjau proyek IKN.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui masih ada masalah pembebasan lahan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Memang ada beberapa “pending issue” terkait lahan yang saya bicarakan dengan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk di dalamnya mengenai penggantian tanah warga yang terdampak pembangunan IKN," kata Luhut dalm keterangan di instagram resminya, Rabu (8/5). 

Luhut bilang, dalam sebuah pembangunan, permasalahan lahan dengan masyarakat memang hal yang tidak bisa dihindari. Untuk itu, perlu koordinasi lintas sektor baik dari pusat sampai daerah untuk menyelesaikan masalah krusial ini. 

Luhut pun meminta kepada seluruh stakeholder terkait untuk menyelesaikan permasalahan ribuan lahan tersebut melalui dialog yang baik dengan masyarakat yang merasa dirugikan. 

Baca Juga: Luhut Pastikan Perayaan Kemerdekaan RI Tahun Ini Siap Dilaksanakan di IKN

Bahkan, Luhut juga meminta agar masalah pembebasan lahan ini diselesaikan secara kasus per kasus. Sebab, setiap warga lokal memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda untuk dihargai. 

Bila memang harus dilakukan relokasi, pihaknya menjanjikan pembangunan hunian yang layak agar seimbang dengan hasil pembangunan proyek agung itu sendiri. 

"Bila memang harus diberikan kompensasi, nilainya harus wajar dan adil sesuai kesepakatan masyarakat dan pemerintah," kata Luhut. 

"Tidak boleh ada satupun masyarakat sekitar yang dirugikan karena pembangunan IKN, bila perlu mereka harus mendapat ganti untung dan manfaat yang nyata," lanjutnya. 

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono juga mengakui, lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara masih bermasalah. 

AHY, sapaanya, mengatakan, lahan itu masih dihuni oleh masyarakat setempat sehingga pemerintah perlu melakukan pembebasan lahan lewat sejumlah mekanisme, termasuk ganti rugi. 

"Kita menyoroti ada bidang-bidang tanah, utamanya 2.086 hektar yang saat ini belum bisa dikatakan clear untuk bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Jadi ada beberapa lokasi yang memang masih ada masyarakatnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). 

Menurut AHY, sebagian dari total lahan menjadi prioritas pembebasan, salah satunya untuk proyek Tol IKN di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI. Luasannya sekitar 44,6 hektar atau kurang lebih 48 bidang tanah.

Prioritas lainnya, lahan untuk lokasi pengendali banjir di Sepaku, Kalimantan Timur. "Jadi dari 2.086 hektar tersebut tidak semua yang jadi prioritas, (untuk) pengendali di lokasi pengendali banjir Sepaku, itu luasannya kurang lebih 2,75 hektar, ada kurang lebih 22 bidang tanah," kata AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×