Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Luas wilayah Indonesia akan bertambah. Kemungkinan sebesar 4.000 kilometer persegi.
Penambahan luas wilayah ini berasal dari pengajuan klaim ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Kementerian Luar Negeri mengungkapkan saat ini pengajuan klaim tersebut sudah masuk ke sub Komisi Batas Landas Kontinen atau Commission on the Limits of the Continental Shelf (CLCS) PBB di New York, sejak 12 Agustus 2010 lalu.
Rencananya, klaim itu akan masuk ke komisi CLCS pada Oktober nanti. Kementerian Luar Negeri optimistis, klaim itu disetujui komisi CLCS karena mempunyai hasil survei yang bagus dan solid. "Berdasarkan praktek yang sudah ada selama ini, biasanya yang telah disetujui di Sub Komisi akan disetujui pada tingkat Komisi," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Arif Havas Oegroseno, Rabu (1/9) malam.
Havas menuturkan, Indonesia berpeluang besar menambah wilayah yurisdiksi laut di sebelah barat Sumatra, selatan Pulau Sumba dan utara Papua. Menurutnya, wilayah perairan Sumatra yang kemungkinan besar akan menjadi milik Indonesia mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Pasalnya, wilayah itu mengandung berbagai macam mineral untuk keperluan industri dan bahkan diindikasikan mengandung permata (berlian). “Pemerintah akan melakukan full survey segera setelah wilayah itu menjadi wilayah Indonesia," kata Havas.
Kementerian Luar Negeri menjelaskan, Indonesia telah mengajukan klaim awal sejak 2008. Klaim ini merupakan bagian dari klaim Indonesia terhadap wilayah di luar garis batas 200 mil laut yang berpotensi menjadi bagian wilayah.
Selain tiga titik tersebut, Pemerintah pun berencana akan memperluas wilayah perairan di beberapa titik lainnya seperti Padang. "Ini on going terus, sedang kita kaji, tapi ini bisa cepat kalau survei kita (untuk data) cepat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News