Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 16 November 2017 silam memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days reverse repo (7DRR) rate di level 4,25%.
Melihat hal tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam indikator likuiditas menyebutkan langkah ini dinilai konsisten dengan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan serta mendorong laju pemulihan ekonomi dengan tetap mempertimbangkan dinamika global dan domestik.
Sementara itu, LPS memproyeksi BI masih akan mempertahankan suku bunga kebijakan ini hingga awal tahun 2018 mendatang dengan tetap mempertimbangkan faktor global dan domestik. Khususnya dampak perubahan kebijakan the Fed dan ECB terhadap nilai tukar dan pola inflasi di kuartal I 2018.
Tren penurunan JIBOR Rupiah juga dinilai masih akan terjadi untuk beberapa tenor meski penurunannya terbatas, mengantisipasi arah kelanjutan kebijakan pelonggaran BI.
Di sisi lain, kinerja likuiditas perbankan terutama loan to deposito ratio (LDR) di awal tahun 2018 akan cukup baik akibat tren ekspansi kredit yang rendah sepanjang tahun ini.
"Penurunan bunga dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan masih akan berlangsung secara selektif pada kelompok bank besar sejalan dengan strategi bank untuk memperbaiki kinerja profitnya," kata Doddy Arifianto, Direktur Group Surveillance dan Stabilitas Sistem Keuangan LPS dalam rilisnya, Selasa (12/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News