kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

LPS dan Kejaksaan Agung perkuat koordinasi untuk hadapi bank bermasalah


Rabu, 16 Juni 2021 / 07:40 WIB


Reporter: Amanda Christabel | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka penegakan hukum dan penanganan apabila ada bank bermasalah.

Ketua Dewan Komisioner (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, selama ini LPS selalu mendapatkan pendampingan dalam penanganan beberapa kasus yang dihadapi oleh LPS, seperti misalnya penanganan gugatan kepada mantan pemilik dan pengurus BPR Tripanca dan gugatan kepada mantan pemilik dan pengurus BPR Citraloka Dana Mandiri, keduanya dengan nilai gugatan yang cukup besar.

Jamdatun Kejaksaan Agung RI Ferry Wibisono menjelaskan, kerjasama ini bertujuan menjadi antisipasi awal dalam hal recovery kepada bank bermasalah. Ia juga menyampaikan pihaknya akan membantu dalam kaitan permintaan legal opinion, dan bantuan hukum antara LPS dengan Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun.

Baca Juga: Pantauan LPS, suku bunga simpanan sudah turun dalam tiga tahun terakhir

“Selain aspek legal kami tambahkan aspek good corporate governance-nya. Selain itu kami siapkan dari sisi antisipasi aspek pidananya, kami tambahkan dari sisi potensi resiko pidananya, kajian itu akan kami lakukan dengan sangat komprehensif. Kami berpegang teguh pada prinsip tidak campur tangan pada siapapun pihak yang kami dampingi,” ujarnya Ferry dalam siaran pers yang diterima KONTAN pada Selasa (15/6).

Rencana ke depannya, Jamdatun Kejaksaan Agung RI bersama LPS juga akan memperkuat dari sisi aspek administrasi. Hal ini untuk menghindari risiko administrasi di kemudian hari. Rencananya akan diadakan pula pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Selanjutnya: Total aset LPS tumbuh 15,94% yoy menjadi Rp 149,57 triliun per April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×