Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, membantah tuduhan yang menyebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura.
"Itu adalah fitnah dan rekayasa," kata Tri Dianto kepada Tribunnews.com, Kamis (30/1/2014).
Menurutnya, tuduhan seperti ini adalah bagian dari fitnah yang keji untuk menghancurkan nama baik Anas agar rakyat atau publik terpengaruh.
Loyalis Anas Urbaningrum ini menegaskan yang benar yang menyimpan uang di Singapura adalah Muhammad Nazzarudin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) karena jelas dalam persidangan kasus Nazar di Wisma Atlet, salah satu saksi Oktarina Furi mengaku diajak ke Singapura untuk mengamankan aset Nazar.
"Jumlahnya sekitar Rp 2 triliun dan dimasukkan dalam 2 perusahaan di sana. Karena ketakutan Oktarina memilih pulang ke Indonesia," kata dia.
Dijelaskan jumlah rinciannya sudah banyak diberitakan media massa. Ada dalam mata uang yang dibawa ke Singapore oleh Nazar dan Neneng dalam bentuk dolar Amerika dan dolar Singapura serta Euro dan semua rincian ada di Oktarina.
Kemarin, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Elza Syarief menuduh Anas Urbaningrum menyimpan uang Rp 2 triliun di Singapura. Uang itu disimpan Anas dengan bantuan kerabatnya, M Rahmad.
"Uang di Singapura itu disimpan dalam safety box. Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Elza menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan dari puluhan proyek, termasuk e-KTP. Uang disimpan dalam mata uang dollar AS dan Singapura di sebuah bank swasta. "Nazar enggak cerita bank apa yang menyimpan uang itu. Bentuknya ada yang SGD dan USD," terang Elza. (Hasanuddin Aco)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News