kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK: Soal Ibas, Anas harus jelaskan ke penyidik


Rabu, 29 Januari 2014 / 22:25 WIB
KPK: Soal Ibas, Anas harus jelaskan ke penyidik
ILUSTRASI. Anak bermain bersama kucing


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya, Johan Budi meminta Anas Urbaningrum dapat menjelaskan kepada penyidik alasan harus memeriksa Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait kasus Hambalang. Bukan justru hanya mengumbar di depan publik.

"Jadi silakan kalau ada infomasi, pengakuan soal Ibas, Anas sampaikan ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014) malam.

Jika didukung bukti, lanjut Johan, tentu penyidik akan menindaklanjuti pengakuan Anas terkait dugaan keterlibatan Ibas. Namun, Johan Sendiri mengaku belum mengetahui apakah Anas sudah menyampaikan ke penyidik atau belum.

"Saya tidak tahu apakah Anas sudah sampaikan ke penyidik atau belum," imbunya.

Kendati begitu, diakui Johan, setiap ahir pemeriksaan penyidik KPK memberikan kesempatan kepada Anas atau tersangka lain untuk menyampaikan yang diketahui dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai layak KPK memeriksa Sekjend Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Hal itu tepat kata Anas sebab saat kongres PD tahun 2010, Ibas merupakan SC-nya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×