Sumber: Kompas.com | Editor: Syamsul Azhar
Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua
- Asli KTP dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat.
- Asli KK dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- untuk KK yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir.
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir.
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
- Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website penerimaan. polri.go.id) dan fotokopi.
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi.
SELANJUTNYA>>>