kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LMAN Alokasikan Dana Rp 28,84 Triliun untuk Pengadaan Tanah Tahun Ini


Kamis, 03 Maret 2022 / 07:00 WIB
LMAN Alokasikan Dana Rp 28,84 Triliun untuk Pengadaan Tanah Tahun Ini


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan terus berupaya memperlancar pengadaan lahan untuk proyek infrastruktur pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, pada tahun ini pemerintah akan mengalokasikan anggaran pengadaan tanah untuk LMAN sekitar Rp 28,84 triliun. Menurutnya, alokasi anggaran untuk pengadaan lahan dengan jumlah yang besar ini menunjukkan bahwa pemerintah komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur

“Khusus untuk pengadaan tanah yang diberikan APBN melalui LMAN sejak tahun 2016-2021 adalah Rp 105,626 triliun,” jelas Suahasil pada Webinar Infrastruktur Untuk Indonesia.

Salah satu tantangan yang kerap muncul dalam pembangunan infrastruktur adalah proses pengadaan tanah. Pemerintah melalui Undang-undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum memberikan aturan mengenai mekanismenya.

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Pembiayaan Investasi Rp 182,31 Triliun Tahun Ini

Suahasil menambahkan, pembangunan infrastruktur bukan hanya tugas pemerintah pusat saja, namun juga bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu peran dari pemerintah daerah terus didorong agar mampu melakukan langkah kreatif dan inovatif terkait penciptaan infrastruktur.

Sejak tahun 2020, pemerintah pusat mulai memperkenalkan program pinjaman daerah yang merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Wamenkeu menyebut ini adalah upaya untuk memastikan pemerintah daerah mampu membangun infrastruktur dengan lebih cepat. 

Program ini, jelas Wamenkeu, dilaksanakan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) yang juga merupakan salah satu SMV Kementerian Keuangan.

Ia meminta PT SMI bisa mendorong pelaksanaan pinjaman daerah untuk mendorong daerah, bukan saja untuk memberikan pendanaan tetapi juga mendorong tata kelola yang baik dan mempercepat pembangunan infrastruktur. 

"Prinsip-prinsip seperti environment, social and government principles (ESG) harus kita sebarluaskan terus dan saya rasa sangat mungkin kita sebarluaskan ke seluruh Indonesia,” tambah Suahasil.

Baca Juga: Suntik BUMN Rp 26 Triliun untuk Pembangunan Tol

Suahasil menekankan, pembangunan infrastruktur harus berorientasi pada semangat membangun peradaban dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi serta manfaat bagi rakyat, khususnya pada perekonomian daerah, nilai tambah industri, pendapatan tenaga kerja dan penciptaan kesempatan kerja.

Perwujudan pembangunan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan transformasi, inovasi dan dukungan serta komitmen berbagai sektor, yang mencakup dukungan pemerintah melalui APBN, ketersediaan lahan, pembangunan yang mempertimbangkan aspek sustainabilitas, tata kelola, dan lingkungan, inovasi pembiayaan serta pemanfaatan teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×