kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Demi Hemat BBM, Pemerintah Akan Terapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta


Jumat, 20 Maret 2026 / 08:39 WIB
Demi Hemat BBM, Pemerintah Akan Terapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (KONTAN/Dendi Siswanto)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KOTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta dalam waktu dekat. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini dilakukan untuk menghemat bahan bakar minyak (BBM) setelah harga minyak dunia melambung imbas konflik di Timur Tengah. 

"Dengan tingginya harga minyak, maka perlu efisiensi daripada waktu kerja. Nanti akan dibuka fleksibilitas untuk work from home, dalam satu hari, dalam lima hari kerja," kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026). 

Baca Juga: Purbaya Setuju Gaji Menteri Dipotong untuk Hemat Anggaran

Menurut Airlangga, melalui kebijakan ini pemerintah bias menghemat BBM hingga 1/5 dari penggunaan biasanya 

Airlangga menyebut kebijakan WFH akan dilakukan usai libur lebaran. Namun pemerintah belum bisa menjelaskan detil berapa lama kebijakan ini akan dilakukan. 

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan skema lebih detil untuk diinformasikan kepada publik nantinya. 

"Nanti kita lihat situasi harga minyak, situasi perang, jadi kita ikuti situasinya," kata Airlangga. 

Baca Juga: Terima Megawati di Istana, Prabowo: Pertemuan Antar Pemimpin Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×