kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

LKPP Yakin 600 Instansi akan Memakai LPSE pada Tahun 2012


Kamis, 03 Desember 2009 / 18:22 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa |

JAKARTA. Pemerintah akan terus mengembangkan Layanan Pengadaan barang/jasa Secara Elektronik (LPSE). Tujuannya, pada dua tahun kedepan 600 instansi sudah melaksanakan pengadaan barang secara elektronik. LPSE, selain lebih efisien, juga bisa mengurangi penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa.

Masalahnya, hingga kini, baru 40 instansi yang menerapkan LPSE. Sekertaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo berjanji akan secara bertahap meningkatkan pemanfaatan LPSE. Pentahapan itu, ungkap Agus, pada 2010 jumlah instansi pemakai LPSE mencapai 150 instansi. Lalu, pada 2011 dan 2012 akan meningkat menjadi 400 instansi dan 600 instansi.

Banyak daerah dan instansi pemerintah yang menyatakan hambatan pelaksanaan LPSE itu berupa keterbatasan anggaran. Padahal, "Pengadaan secara elektronik ini tidak harus membutuhkan anggaran besar asal instansi dan pemerintah daerah mau menggabungkan diri dalam satu wadal LPSE," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×