kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LKPP siapkan katalog belanja e-commerce pemerintah


Kamis, 19 April 2018 / 18:37 WIB
LKPP siapkan katalog belanja e-commerce pemerintah
ILUSTRASI. Kepala Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Aturan yang implementasi fisiknya bakal aktif per Juni 2018 ini memiliki potensi menjaring belanja besar pemerintah dan mempermudah kendala yang sebelumnya ditemui kementerian dan lembaga dalam pengadaan barang dan jasa.

Asal tahu sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan dari Rp 2.200 triliun APBN saat ini, terdapat sekitar Rp 900 triliun dana yang dialokasikan untuk pengadaan barang dan jasa. Namun per Desember 2017 baru Rp 350 triliun yang masuk Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) alias e-procurement.

Ketua LKPP Agus Prabowo mengatakan, dari total belanja tersebut, hampir Rp 50 triliun merupakan hasil belanja dari e-katalog. Menurutnya dengan penerbitan Perpres 16/2018, angka tersebut bisa melejit lebih tinggi lagi.

"Kami tidak memasang target berapa, tapi yang jelas potensinya besar sekali. Perbandingannya, tahun 2017 belanja masyarakat di e-commerce swasta bisa capai Rp 64 triliun, jadi kami melihat potensinya besar sekali kalau diterapkan di pemerintah," papar Agus kepada Kontan.co.id, Kamis (19/4).

Menurutnya, per Juni 2018, LKPP akan meluncurkan e-marketplace Pengadaan Barang/Jasa yang memungkinkan kementerian dan lembaga berbelanja keperluannya per jenis kategori, katalog nasional, katalog sektoral dan katalog lokal.

Agus mengakui, sebelumnya pihaknya sempat terkendala dengan sistem ini karena pegawai pemerintah masih kurang familiar dengan sistem yang sebenarnya sudah diinisiasi sejak tahun 2013.

Juga, proses administrasi cenderung berbelit dan menyebabkan belanja negara melalui e-commerce yang tersedia menjadi terkendala.

Maka melalui Perpres dan e-katalog nasional yang sedang mereka siapkan, belanja pemerintah akan seperti belanja online shop di mana jenis, merek, harga produk dan jasa yang diinginkan tertera di sistem.

"Karena itu kami ingin meningkatkan lagi pendapatan dari e-katalog ini melebihi Ep 50 triliun karena potensi nya besar dan sangat transparan," jelasnya.

Adapun pada catatan LKPP, sepanjang tahun 2017, jumlah transaksi yang melalui sistem LPSE sudah mencapai Rp 396,45 triliun. Kemudian nilai transaksi yang melalui e-purchasing sebesar Rp 46,84 triliun.

Walau belanja e-purchasing ini turun 7,78% dari capaian tahun lalu di Rp 50,8 triliun, namun jumlah paket yang dibeli naik 27,88% ke 310.667 paket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×